Lampung Geh, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat menetapkan pasangan calon Bupati Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hasil penetapan ini diumumkan pada saat rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 pada Rabu (5/12).
Berdasarkan data yang diterima, total suara sah mencapai 94.235 suara dan total suara tidak sah mencapai 1.949 dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 96.185 suara.
Pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani unggul dengan memperoleh 48.903 suara, kemudian pasangan Septi Heri Agunsnaeni dan Ade Abdul Rochim memperoleh sebanyak 41.008suara serta pasangan N Lingga Kusuma dan Erlina memperoleh sebanyak 4.324 suara
Penetapan ini diumumkan berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1312 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat. (Put/Ansa)