Lampung Geh, Bandar Lampung – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan langkah persiapan akhir dengan melipat dan menyortir surat suara di 15 kabupaten/kota.
Dalam proses ini, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak dan beberapa yang jumlahnya kurang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni, menyampaikan bahwa penyortiran ini sangat penting untuk memastikan setiap pemilih mendapatkan surat suara yang layak pakai.
Menurutnya, selama pelipatan, petugas memisahkan surat suara yang cacat serta menghitung ulang untuk mendeteksi adanya kekurangan.
“Proses pelipatan surat suara ini juga menjadi sarana penyortiran untuk memisahkan surat suara yang rusak atau cacat serta menghitung jika ada kekurangan,” jelasnya, saat di konfirmasi pada Senin (11/11)
Ia mengungkapkan, salah satu kasus kekurangan surat suara ditemukan di Kabupaten Way Kanan.
Dari total pesanan awal sebanyak 354.000 lembar surat suara, ternyata hanya diterima 352.000 lembar. Hal ini mengakibatkan kekurangan sebanyak 2.400 lembar.
"Kasus serupa juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lain, namun tim kami telah mengidentifikasi jumlah kekurangan dan melaporkannya kepada penyedia,” tambahnya.
KPU kabupaten/kota yang mengalami kendala ini sudah segera mengajukan permintaan penggantian kepada pihak penyedia logistik untuk memenuhi kekurangan atau kerusakan yang ditemukan.
Zamroni berharap pihak penyedia dapat segera memenuhi kebutuhan surat suara yang rusak atau kurang pada hari ini, sehingga proses persiapan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Jika distribusi logistik sudah dinyatakan lengkap, surat suara dan kelengkapan lainnya dijadwalkan mulai dikirimkan ke setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 20 November mendatang," ujarnya
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa, dalam upaya mengantisipasi musim hujan yang bisa memengaruhi distribusi, KPU juga telah membungkus logistik dengan plastik pelindung untuk menjaga kualitasnya. (Cha/Put)