Hi!Pontianak - Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia selundupkan 10 Kg sabu lewat ekspedisi Pontianak. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalbar setelah pihak perusahaan Ekspedisi yang berada di Jalan Pak Kasih Pontianak melaporkan telah menemukan adanya paket mencurigakan pada 28 Oktober 2024 malam.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda bilang, saat melakukan pemeriksaan di lokasi, timnya mendapati 10 bungkus sabu dengan berat 10 Kg.
"Petugas meminta pihak ekspedisi menghubungi nomor tujuan yang tertera pada pengiriman, semula nomor tersebut menjawab dan akan mengambil paket esok hari, namun keesokan harinya nomor tersebut tidak aktif," ungkap Kombespol Thelly pada Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, hingga saat ini tersangka WNA Malaysia berinisial MR masih buron dan masuk dalam daftar DPO.